
www.unesa.ac.id
Unesa.ac.id., SURABAYA—Iduladha 1446 Hijriyah tinggal menghitung tanggal. Sesuai kalender, Hari Raya Kurban jatuh pada 6 atau 7 Juni 2025. Untuk itulah, Universitas Negeri Surabaya (Unesa) melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) mengadakan pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) yang diikuti peserta dari berbagai elemen masyarakat termasuk dari pengurus pondok pesantren se-Jawa Timur.
Pelatihan yang berlangsung pada Sabtu, 24 Mei 2025 di Auditorium LPPM, Rektorat Kampus 2 Lidah Wetan ini merupakan kegiatan kolaborasi antara Unesa, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, Yayasan Dana Sosial Al-Falah (YDSF), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jatim, dan Dinas Peternakan Jawa Timur.
Ketua LPPM Unesa, Muhammad Turhan Yani menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya pelatihan teknis, tetapi juga bagian dari gerakan besar untuk memperkuat posisi Indonesia, khususnya Jawa Timur dalam industri halal dunia.
“Saya mendapat tugas di luar negeri dan melihat sendiri bagaimana masyarakat Indonesia di luar negeri sangat kesulitan mendapatkan makanan halal. Padahal, halal bukan sekadar soal bahan, tetapi juga prosesnya. Dan hari ini, proses itulah yang sedang kita kuatkan melalui pelatihan ini,” ucapnya.
Konsep halal, lanjutnya, telah menarik perhatian dunia barat. Negara-negara seperti Inggris dan Prancis mulai melirik potensi ekonomi halal, bahkan mulai mengadopsi prinsip-prinsip penyembelihan dan produksi makanan halal.

www.unesa.ac.id
Sementara itu, Ketua MUI Jawa Timur yang diwakili KH. Fatkhur Rozi menekankan urgensi pelatihan ini untuk memberikan rasa aman baik dari aspek kesehatan maupun kehalalannya kepada masyarakat.
Ia membeberkan temuan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang ternyata masih ada ternak, seperti ayam, yang mati bukan karena disembelih tetapi karena dilempar ke air panas. “Ini menjadi perhatian serius dan dasar kami mengadakan pelatihan ini sebagai bentuk emergency,” tegasnya.
Pelatihan Juleha ini mencakup tiga materi. Pertama, tentang “Manajemen Qurban Sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia” yang disampaikan drh. Iskandar Muda, instruktur nasional tingkat madya pelatihan Juleha sejak 2015.
Kedua, tentang “Pemeriksaan Ante Mortem dan Post Mortem” oleh drh. Nuriyah Ulfa dari Dinas Peternakan Jatim. Ketiga, tentang “Panduan Implementasi Ibadah Kurban” oleh Sholihin Hasan, Sekretaris Komisi Fatwa MUI Jatim.
Melalui pelatihan ini, para peserta diharapkan dapat mengikuti uji kompetensi selanjutnya agar memperoleh sertifikat resmi sebagai Juru Sembelih Halal. Dengan demikian, mereka tidak hanya memahami aspek teknis dan syar’i, tetapi juga memiliki legalitas yang diakui dalam dunia industri halal. []
***
Reporter: Prismacintya (FBS)
Editor: @zam*
Foto: Tim Humas Unesa
Share It On: