
www.unesa.ac.id
Unesa.ac.id., SURABAYA—Universitas Negeri Surabaya (Unesa) melalui Direktorat Humas dan Informasi Publik terus meningkatkan kualitas dan keterbukaan informasi publik melalui serangkaian penguatan, salah satunya Workshop PPID bersama Komisi Informasi Pusat (KIP) yang dihadiri jajaran pimpinan, dekan, unit kerja selingkung Unesa, di Auditorium Utama (Auditum), Rektorat, Kampus II Lidah Wetan, Kamis, 21 Agustus 2025.
Kegiatan bertema “Optimalisasi Keterbukaan Informasi Publik untuk Mendukung Upaya Mewujudkan Zona Integritas dan Reformasi Birokrasi” yang dihadiri narasumber Komisioner KIP dan Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Syawaludin ini dibuka Wakil Rektor III Bidang Riset, Inovasi, Pemeringkatan, Publikasi, dan Science Center, Bambang Sigit Widodo.
Pada kesempatan itu ia menekankan pentingnya tata kelola informasi transparan, akuntabel, dan responsivitas bagi perguruan tinggi sebagai badan publik, selain untuk menjaga kepercayaan publik, juga untuk menjaga citra dan reputasi lembaga. Keterbukaan informasi juga berkaitan dengan zona integritas.

www.unesa.ac.id
“Keterbukaan informasi tidak hanya bersifat administratif, melainkan diupayakan menjadi kebiasaan dan budaya di Unesa. Kesulitan masyarakat dalam mengakses informasi, itu menandakan bahwa informasi publik belum berjalan optimal. Dengan digitalisasi, kami berharap dapat mempermudah akses masyarakat terhadap informasi,” jelasnya.
Pada sesi materi, Syawaludin menekankan bahwa keterbukaan informasi publik erat kaitannya dengan pembangunan zona integritas di sebuah institusi. Transparansi dalam pengelolaan informasi publik, akan mendorong tumbuhnya kepercayaan masyarakat.
“Di era digitalisasi saat ini, ketika netizen menjadi penguasa informasi, kita harus mengelola informasi publik dengan baik dan benar,” tukasnya.
Hal ini penting agar reputasi institusi tetap terjaga, mendapat dukungan publik, dan berdampak pada pembangunan yang lebih baik. Itu sebabnya ia mendorong seluruh badan publik, termasuk perguruan tinggi, untuk mengoptimalkan pengelolaan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan zona integritas dan reformasi birokrasi.

www.unesa.ac.id
Dalam paparannya yang dimoderatori Vinda Maya Setianingrum, Direktur Humas dan Informasi Publik, Syawaludin menyoroti sejumlah tantangan implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan perguruan tinggi negeri (PTN). Tantangan tersebut berkaitan dengan komitmen pimpinan, pemahaman PPID dalam mengklasifikasikan informasi publik, literasi terkait keterbukaan informasi, dan infrastruktur yang masih belum memadai.
"Butuh komitmen dan peran aktif pimpinan untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang berdampak bagi masyarakat seperti kebijakan, strategi, inovasi digitalisasi," ucapnya.
Ia juga menekankan bahwa prinsip keterbukaan informasi pada dasarnya bersifat sederhana, mudah, dan cepat. Akses informasi yang semakin cepat akan semakin baik bagi publik. Ia mengingatkan bahwa teknologi informasi tidak perlu dibuat terlalu kompleks. Alurnya bisa dibuat sederhana sesuai prinsip, mekanisme, dan aturan. Dan yang paling penting adalah dampaknya bagi masyarakat.[]
***
Reporter: Ahmad Daffa F. (FT), dan Mochammad Ja'far Sodiq (FIP)
Editor: @zam*
Foto: Tim Humas Unesa
Share It On: