
www.unesa.ac.id
Unesa.ac.id. SURABAYA—Sidang Paripurna Majelis Senat Akademik Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (MSA-PTNBH) se-Indonesia di Ballroom Hotel Ciputra World Surabaya pada Jumat, 20 Juni 2025 menghasilkan sejumlah rekomendasi penting terkait sinkronisasi sistem penerimaan mahasiswa baru dengan sistem pendidikan dasar dan menengah.
Ketua MSA-PTNBH, Ganjar Kurnia menyampaikan bahwa mensinkronkan antara sistem penerimaan mahasiswa baru dengan sistem pendidikan dasar dan menengah penting untuk penguatan pendidikan yang relevan, berdampak, berkelanjutan.
“Hal ini penting kita bicarakan dan kaji karena menyangkut masa depan bangsa, masa depan generasi emas yang akan datang, karena merekalah yang nantinya masuk di wilayah (posisi, red) kita, yang ke depan menjadi bagian yang akan kita siapkan di masa depan,” ucapnya.
Ketua panitia sekaligus Ketua Senat Akademik Unesa, Setya Yuwana Sudikan menyampaikan bahwa rekomendasi tersebut merupakan hasil dari kajian, paparan, dan pembahasan seluruh pihak PTN-BH bersama jajaran pemangku kepentingan atau pejabat kementerian terkait dengan mempertimbangkan tantangan dan kebutuhan di lapangan.
“Diharapkan, rekomendasi yang disampaikan kepada kementerian terkait ini menjadi masukan sehingga sistem penerimaan mahasiswa baru dan sistem pendidikan dasar dan menengah semakin ada penguatan, lebih adil, transparan, dan akuntabel,” harap guru besar Unesa itu.
Sepuluh Rekomendasi untuk PTN dan Kementerian
www.unesa.ac.id
Adapun sejumlah rekomendasi yang dihasilkan dari hasil Sidang Paripurna MSA-PTNBH yang dihadiri 170 delegasi dari 24 PTN-BH se-Indonesia itu sebagai berikut:
Pertama, rekomendasi untuk perguruan tinggi yaitu perlu adanya program mitigasi kesenjangan atau mengembangkan program mitigasi komprehensif berdasarkan analisis kebutuhan spesifik pada masing-masing program studi.
Dan, memperkuat kolaborasi dengan sekolah menengah melalui kemitraan strategis untuk menyelaraskan ekspektasi akademik, serta strategi mempersiapkan siswa.
Kedua, rekomendasi untuk Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisantek) yaitu melakukan reformasi UTBK (Ujian Tulis Berbasis Komputer) dengan menambahkan tes bidang ilmu spesifik dan tetap mempertahankan tes potensi skolastik atau TPS.
Selain itu, juga harus melakukan penguatan sistem dengan mengembangkan pengawasan yang lebih ketat melibatkan teknologi canggih. Restrukturisasi proporsi jalur seleksi melalui evaluasi ulang proporsi jalur SNBP, SNBT, dan mandiri juga perlu dilakukan.
Terakhir, sistem informasi terintegrasi melalui pengembangan sistem yang menghubungkan data akademik lintas jenjang pendidikan.
Ketiga, rekomendasi untuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yaitu perlu adanya revitalisasi kurikulum SMA, dan mempertimbangkan kembali sistem pendidikan dengan mata pelajaran fondasi wajib.
Pun, melakukan penguatan tes kompetensi akademik atau TKA dan implementasi TKA sebagai validator nilai rapor yang kredibel.
Kemendikdasmen juga harus meningkatkan akuntabilitas penilaian melalui pengembangan sistem penilaian yang lebih akuntabel melalui standardisasi. Terakhir, pengembangan kapasitas sekolah, dan menyediakan mata pelajaran pilihan. []
***
Reporter: Dava Yessy Marshela (FBS)
Editor: @zam*
Dokumentasi: Tim Humas Unesa
Share It On: